Senin, 19 Maret 2012

TUGAS KEWARGANEGARAAN (SOFTSKILL)

BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.     Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan1.
1.      Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.

Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan non-fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non-fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan saran kegiatan pendidikan bagi warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.

2.      Kompetensi yang Harapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a.       Hakikat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai tindakan cinta tanah air berdasarkan pancasila. Semua itu dilakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.\
b.      Kemampuan Warga Negara
Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu Negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni (ipteks) yang berlandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai perjuangan bangsa.
Berkaitan dengan pemupukan nilai,sikap, dan kepribadian seperti tersebut di atas, pembekalan kepada peserta didik di Indonesia dilakukan melalui pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, termasuk Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar sebagai latar aplikasi nilai dalam kehidupan yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum Perguruan Tinggi.
c.       Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d.      Kompetisi yang Diharapkan
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku sebagai berikut :
1.      Beriman dan Bertaqwa
2.      Berbudi pekerti Luhur
3.      Rasional dan Dinamis
4.      Bersifat Profesional
5.      Aktif

B.     Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara dengan Negara atas Dasar Demokrasi, HAM, dan Bela Negara.
1.      Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara
Pengertiannya dapat diuraikan sebagai berikut :
a.  Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dari dalam satu wilayah: Nusantara / Indonesia.
b.  Pengertian dan Pemahaman Negara
1.  Pengertian Negara
Negara merupakan suatu organisasi / beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan serta keselamatan manusia tersebut.
2.  Teori Terbentuknya Negara
a. Teori Hukum Alam
b. Teori Ketuhanan
c. Teori Perjanjian
3.  Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses terbentuknya suatu negara dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri dan pendudukan atas negara yang belum ada Pemerintahan sebelumnya.
4.  Unsur Negara
a.  Bersifat Konstitutif
b.  Bersifat Deklaratif
5.  Bentuk Negara → Negara Kesatuan dan Negara Serikat

2.      Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
Kewajiban Negara terhadap warganya pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir dan batin sesuai dengan system demokrasi yang di anutnya. Negara juga wajib menjaga hak asasi warganya sebagai manusia secara individual (HAM) berdasarkan ketentuan internasional, yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Negara Indonesia dan oleh system kenegaraan yang digunakan.

3.      Proses Bangssa dan Menegara
Alinea kedua Pembukaan UUD ’45, bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya negara merupakan suatu proses/rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi / pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, dan makmur.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali dengan adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki dab kesejahteraan yang merupakan gambaran kebenaran secara faktual dan otentik. Kebenaran hakiki dan kesejahteraan yang dimaksud :
1. Kebenaran yang berasal dari Tuhan Pencipta Alam Semesta
2. Kesejahteraan

4.      Pemahaman hak dan Kewajiban Warga Negara
Di atur dalam UUD 1945 Bab X, yaitu :
1.      Pasal 26, Ayat 1 dan 2
2.      Pasal 27, Ayat 1 dan 2
3.      Pasal 28
4.      Pasal 30, Ayat 1 dan 2
5.      Hubungan Warga Negara
a.      Siapakah Warga Negara?
Pasal 26 ayat 1 mengatur siapa saja yang termasuk earga negara RI. Dengan tegas menyatakan bahwa yang manjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain, misalnya pernakan Belanda, Tionghoa yang bertempat ginggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada negara Ri dan disahkan oleh UU sebagai warga negara.
b.      Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan
Pasal 27 ayat 1 menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga negara dari dalam dan pemerintahan dalam menjunjung hukum dan pemerintahan tanpa perwakilan.
c.       Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Bagi Kemanusiaan
Pasal 27 ayat 2 UUD ’45 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
d.      Kemerdekaan Berserikan dan Berkumpul
Pasal 28 UUD ’45 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun tertulis dan sebagainya.
e.      Kemerdekaan Memeluk Agama
Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 : “  Negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa” .  dan UUD 1945 ayat 2 : “Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
f.        Hak dan Kewajiban Pembelaan Negara
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan hak dan kewajiban setiap warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. Dan ayat 2  menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang.
g.      Hak Mendapat Pengajaran
Pemnukaan UUD 1945 alinea keempat “ Pemerintah Negara Indonesia berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa, pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menetapkan tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.
h.      Kebudayaan Nasional Indonesia
Pasal 32 Menetapkan bahwa Pemerintah Indonesia hendaknya memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Penjelasaan UUD 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa sebagai “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya’.
i.        Kesejahteraan Sosial
Pasal 33 dan 34 UUD 1945 mengatur kesejahteraan social. Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat menyatakan :
1.      Perekonomian  disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajar hidup orang banyak dikuasai Negara.
3.      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

6.      Pemahaman Tentang Demokrasi
a.      Konsep Demokrasi
Definisi demokrasi adalah sebuah kekuasaan (KraTein) dari / oleh / untuk / rakyat (demos).
b.      Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1.      Ada berbagai bentuk demokrasi dalam system pemerintahan Negara, antara lain :
-         Pemerintahan Monarki
-         Pemerintahan Republik
2.      Kekuasaan Dalam Pemerintahan
Kekuasaan Legislatif (untuk membuat UU yang dijalankan untuk Parlemen)
Kekuasaan Eksekutif (untuk melaksanakan UU dijalankan Pemerintah)
Kekuasaan Federatif (untuk menyatakan perang dan damai)
Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif
3.      Pemahaman Demokrasi di Indonesia
-         Dalam system Kepartian dikenal adanya tiga system kepartian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (biparty ystem), dan sistem satu partai (monoparty system).
-         Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara.
-         Hubungan antar pemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
4.      Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila sebagai landasan idiil bagi bangsa Indonesia memiliki arti bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa kepribadian bangsa; tujuan dan cita-cita, cita-cita hukum bangsa dan Negara, serta cita-cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
5.      Beberapa Rumusan Pancasila
Rumusan pancasila yang disampaikan Mr. Muhammad Yamin sbb : 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan dan 5. Kesejahteraan.


6.      Struktur Pemerintahan Republik Indonesia
a.      Badan Pelaksana Pemerintahan (Eksekutif)
1.     Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi
2.      Pembagian berdasarkan kewilayahan dan tingkat pemerintahan
b.      Hal Pemerintahan Pusat
1.      Organisasi kabinet dibawah Menteri Koordinator
2.      Badan Pelaksana Pemerintahan yang bukan Departemen dan BUMN
3.      Pola administrasi dan manajemen Pemerintahan RI menggunakan pola musyawarah dan mufakat.
7.      Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia
Didalam Mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia yang telah disetujui dan diumumkan oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa.
8.      Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
a.      Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Pada zaman kerajaan, walaupun filosofi tentang kebenaran hakiki dari sila-sila yang terdapat dalam Pancasila sudah diakui, penduduk nusantara secara kelompok belum dinyatakan sebagai bangsa karena filosofi Pancasila tersebut lebih tepat ditujukan pada bangsa yang sudah jelas ada namanya Bangsa Indonesia
b.      Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara
Cita-cita bangsa Indonesia pun kemudian dijadikan cita-cita negara karena pancasila merupakan landasan idealisme Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila yang merupakan kebenaran yang hakiki perlju diwujudkan oleh bangsa Indonesia.
9.      Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
a.      Pancasila sebagai Ideologi Negara
Cita-cita tersebut tercemin dalam pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, Pancasila merupakan ideology negara.
b.      UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusi
Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia. Kemerdekaan itu disebut kemerdekaan Indonesia bukan kemerdekaan NKRI.
c.       Implementasi Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi
1.      Pancasila
2.      Penataan
3.      Ekonomi
4.      Kualitas Bangsa
5.      Bangsa dan negara berdiri Kokoh

d.      Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita-cita dan Ideologi Negara
Hal ini dapat kita lihat dalam penjelasan tentang makna Pembukaan UUD 1945.
e.      Konsepsi UUD 1945 dalam Mewadahi Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia bersifat Demokrasi, karena itu idealisme Pancasila adalah demokrasi pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa Indonesia.
f.        Konsepsi UUD 1945 dalam Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan politik dalam mewujuudkan cita-cita nasional berdasarkan filsafah bangsa.

10.  Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
a.      Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
1.      Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde lama
2.      Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau orde baru
3.      Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi
b.      Pada Periode lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Pada tahun 1954, terbitlah produk undang-undang tentang pokok-pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan nomor: 29 tahun 1954. Realisasi dari produk undang-undang ini adalah diselenggarakannya Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) yang menghasilkan oraganisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan desa, OPR, yang selanjutnya berkembang menjadi organisasi keamanan desa, OKD. 
c.       Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Sesuai dengan perkembangan kemajuan dari periode-periode dan adanya muatan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dalam GBHN, Undang-undang Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pokok-pokok Perlawanan Rakyat dipandang tidak dapat lagi menjawab kondisi yang diinginkan.






BAB II
WAWASAN NUSANTARA

A. Wawasan Nusantara Suatu Bangsa
            Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga factor utama :
  1. Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
  2. Jiwa, tekad, dan semangat manusianya atau rakyatnya
  3. lingkungan sekitarnya

B. Teori-Teori Ketuhanan
1. Paham-paham Kekuasaan
            Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
  1. Paham Machiavelli (abad XVII)
  2. Paham kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
  3. Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
  4. Paham Feuerbach dan Hegel
  5. Paham Lenin (aad XIX)
  6. Paham Lucian W.Pye dan Sidney

Selasa, 03 Januari 2012

Tugas ekonomi koperasi _ tulisan


Koperasi bertekad dan berkeinginan untuk meningkatkan peran dan kontribusi terhadap ketahanan perekonomian nasional dalam dinamika perubahan global, dengan lebih bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas koperasi secara nasional agar menjadi badan usaha yang tangguh, kuat, dan profesional di berbagai sektor sehingga mampu memenuhi kepentingan ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya.
Untuk memastikan meningkatnya peran koperasi dalam perekonomian nasional, Kementerian Negara Koperasi dan UKM telah membuat instrumen Pemeringkatan Koperasi guna mendorong koperasi Indonesia menerapkan kaidah-kaidah usaha yang sehat.
Pemeringkatan dilakukan untuk mengklasifikasikan sekian banyak koperasi yang ada ke dalam kelompok-kelompok kualitas, yang berguna untuk dasar pemberdayaan dan penetapan kebijakan perkoperasian, peningkatan kredibilitas koperasi dalam bertransaksi dagang dan perbaikan kinerja koperasi.
Atas dasar nilai etis dan prinsip perkoperasian sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, penilaian mencakup beberapa aspek badan usaha yang sehat dan keclrian koperasi yang berkualitas. Yaitu aspek badan usaha aktif, aspek kinerja usaha, aspek kohesivitas dan partisipasi anggota, aspek orientasi kepada pelayanan anggota, aspek pelayanan kepada masyarakat, dan aspek kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kontribusi anggota pada koperasi itu sendiri merupakan semua bentuk kontribusi yang telah disepakati pada rapat anggota, diantaranya modal (uang dan/atau fisik), simpanan wajib dan sukarela, pikiran, menyalurkan kebutuhan dan produk melalui perusahaan koprasi, bekerja penuh kesadaran dan semangat tinggi. Kegiatan menghasilkan produk dalam bentuk jumlah dan mutu yang baik, dan selalu meningkatkan keterampilan membuat produk yang lebih baik melalui pengalaman maupun dalam bentuk kesiapan mengikuti pendidikan/palatihan keterampilan.
Dari pengertian tersebut, kontribusi adalah bentuk nyata dari partisipasi anggota sebagai rasa memiliki koperasi terhadap pelayanan yang disediakan koperasi dalam kegiatan produksi, atau bentuk nyata partisipasi anggota sebagai pengguna layanan yang disediakan koperasi dalam kegiatan produksi. Dengan kata lain koperasi melayani anggota, anggota berpartisipasi.
Pelayanan yang disediakan koperasi terdiri dari berbagai bentuk (jumlah dan jenis) layanan, sedangkan kontribusi anggota terdiri dari berbagai bentuk (jumlah dan jenis) keikutsertaan. Pelayanan adalah kumpulan/ himpunan unsur-unsur layanan dari koperasi dan demikian pula partisipasi yaitu kumpulan/himpunan unsur-unsur peran serta anggota. Layanan koperasi yang digunakan anggota dan kontribusi ang-gota pada kegiatan koperasi, merupakan kegiatan yang menyatu atau timbal balik dalam bentuk item yang sama dengan sudut pandangyang bebeda (tumpang tindih).
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1.    Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2.    Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunyaBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
4.    Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar .
Dengan adanya koperasi, kita dapat melatih diri untuk melakukan koordinasi baik pengurus, pengawas  dan anggota menjadi perangkat koperasi, sesuai dengan tujuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan, belajar berorganisasi, karna koperasi  milik dari semua yang terlibat di koperasi, termasuk pemerintah bersyukur jika koperasi dapat berjalan sesuai dengan yang d

TUGAS EKONOMI KOPERASI - PENULISAN ILMIAH

Bab 1
Pendahuluan

    1. Latar Belakang masalah

Indonesia adalah salah satu Negara dengan penduduk muslim terbanyak yang ada di dunia. Karena itu dalam kegiatan ekonomi, prinsip syariah sudah tidak terlalu sulit untuk diaplikasikan. Karena hukum – hukum islam sudah sangat dimengerti oleh penduduk di Indonesia, pengaplikasian kegiatan ekonomi khususnya dalam bank syariah sudah tidak terlalu sulit untuk dijalankan. Karena pada dasarnya kegiatan dalam bank syariah berlandaskan kitab suci Al-Quran, dimana kitab tersebut adalah kitab suci umat muslim.
Bank syariah sebenarnya dalam prakteknya tidak terlalu berbeda dengan bank umum biasa, karena dalam kegiatan ekonomi sehari – hari di dalam bank syariah pada dasarnya sama dengan prinsip ekonomi umum. Nasabah tetap dapat menabung seperti biasa, .elakukan transaksi antar bank danjuga melakukan kegiatan – kegiatan yang terdapat pada bank umum biasa. Hanya saja dalam bank syariah terdapat prinsip prinsip syariah yang sama dengan prinsip dasar islam, yakni tidak adanya riba dalam bank tersebut.
Bank syariah merupakan angin segar untuk para pelaku ekonomi terutama untuk nasabah, karena dengan potongan yang kecil tiap bulan dimana tidak sebesar pada bank umum biasa, membuat nasabah sangat tertarik menabung di bank syariah. Oleh karena itu perkembangan bank syariah di Indonesia sangatlah pesat karena begitu banyak nasabah yang bias mendapatkan keuntungan – keuntungan jika menabung di bank syariah dibandingkan menabung di bank umum biasa.
Fungsi dasar bank syariah secara umum sama dgn bank konvensional, sehingga prinsip umum pengaturan dan pengawasan bank berlaku pula pada bank syariah. Namun adanya sejumlah perbedaan cukup mendasar dlm operasional bank syariah menuntut adanya perbedaan pengaturan dan pengawasan bagi bank syariah.
prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan
lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), penyertaan modal (musyarakah), jual beli barang dengan memperoleh keuntungan





(murabahah), atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan


    1. Rumusan Masalah

Dalam Penulisan Ilmiah ini permasalahan yang diangkat oleh penulis adalah “fungsi dan peranan Bank Syariah terhadap kemajuan ekonomi di Indonesia “



    1. Batasan Masalah
Penulis hanya akan membatasi penulisan ini pada peranan dan fungsi yang diperankan oleh Bank Syariah di Indonesia , dan dampaknya terhadap kemajuan ejonomi di Indonesia.

    1. Tujuan Penelitian
Tujuan penulisan ilmiah ini adalah untuk memahami tentang bank dengan prinsip syariah, dasar hukum, dewan pengawas, komisaris, direksi dan kegiatan-kegiatan yang dijalankan oleh perbankan syariah.



    1. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan penulis dari penulisan ilmiah ini adalah :

1.5.1 Manfaat Akademis
  1. Membantu penulis dalam lebih memahami materi yang telah diajarkan selama masa perkuliahan sehingga dapat menerapkan berbagai teori yang telah di dapat ke dalam dunia nyata.
  2. Dapat dijadikan sebagai acuan bagi penulis lain apabila ingin melakukan penelitian sejenis.
1.5.2 Manfaat Praktis
1. dari penulisan ilmiah ini dapat diketahui peranan – peranan yang ada pada Bak Syariah dan struktur pada Bank Syariah
2. mengetaghui peran bank syariah pada kegiatan perekonomian di Indonesia, dan bagaimana peran Bank Syariah dalam kemajuan ekonomi di Indonesia

    1. Sistematika penulisan

Agar penyajian penulisan ilmiah ini terlihat lebih teratur maka penulis menggunakan sistematika sebagai berikut
BAB I : Sebagai bab Pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian, dan sistematika.
BAB II : Landasan Teori yang meliputi Elastisitas, pengertian permintaan, hukum permintaan dan teori permintaan, pengertian elastisitas permintaan,sifat elastisitas permintaan, jenis elastisitas permintaan, faktor yang mempengaruhi elastisitas permintaan, manfaat mengetahui nilai elastisitas permintaan, Hubungan Elastisitas Permintaan Terhadap Pajak dan Subsidi, kajian sejenis.
BAB III : Metodologi Penelitian yang meliputi objek penelitian, sejarah singkat, proses produksi, data atau variable yang digunakan, metode pengumpulan data atau variable, alat analisis yang digunakan
BAB IV : Pembahasan melingkupi Data dan Analisis Elastisitas Permintaan, Hasil Penelitian dan Pembahasan, Rangkuman Hasil Penelitian
BAB V : Kesimpulan dan Saran yang meliputi kesimpulan ats hasil – hasil pengamatan yang yang dilakukanpenulis dan saran yang disampaikan penulis berdasarkan analisis dri data – data yang ada.


Bab 2
Landasan teori
2.1 sejarah adanya Bank Syariah
Revivalis Islam, setelah periode panjang stagnasi, telah menghasilkan beberapa tren pemikiran di dunia islam modern, diantaranya adalah pemikiran Modernisme dan neo-Revivalisme. Kaum modernis berusaha untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip moral-spiritual syariah dan menyerukan upaya-upaya untuk memahami al-qur’an dan sunnah dalam perspektif prinsip-prinsip yang luas itu. Sementara kaum neo Revivalis, di lain pihak, memfokuskan pada aplikasi syariah seperti apa adanya, tanpa sedikit pun reinterpretasi mendasar terhadap semua teks-teks zhahirnya.i
Tersebarnya bank-bank ala barat yang berbasis bunga di Negara-negara yang dikuasai muslim, mengundang para sarjana muslim untuk berdebat mengenai apakah bunga itu riba atau bukan. Kaum neo-revivalis bersikukuh bahwa bunga adalah riba, dan mereka sudah menuntut penghapusannya sejak 1930-an, sementara kaum modernis berpendapat bahwa tidak semua bentuk bunga adalah riba, hanya bunga yang dinilai tidak adil saja yang riba. Meskipun suara kaum neo-revivalis tidak cukup mendapatkan pengakuan dari para pemimpin politik sebelum 1960-an, suaranya memiliki pengaruh terhadap undang-undang sejumlah Negara muslim, yang menilai bunga sebagai riba. Meskipun begitu, tak satu pun pemerintah muslim di zaman modern yang berusaha menghapuskan bunga sebelum 1970-an. Namun, situasinya berubah sejak 1970-an, disebabkan oleh dua factor: meningkatnya pengaruh neo-revivalisme dan kekayaan minyak Negara-negara teluk konservatif. Interpretasi kaum
neo-revivalis yang menilai bunga sebagai riba diberi kekuatan oleh dukungan moral dan material para penguasa teluk dan beberapa orang kaya dari Negara-negara tersebut”. Jutaan dolar diinvestasikan dalam pendirian bank-bank islam timur tengah dan wilayah lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah islam Pakistan, Iran, dan Sudan mulai mengeliminir bunga dari sistem keuangan dan perbankan mereka. Bank-bank islam tumbuh pesat pada tahun 1970-an dan 1980-aan. Pada saat sekarang, bank-bank islam dalam dalam berbagai bentuknya bermunculan di banyak Negara muslim maupun non-muslim. Deposito, dana-dana yang disalurkan, serta ekuitas para pemegang saham di bank-bank tersebut telah meningkat tajam.

Upaya awal penerapan system profit and loss sharing tercatat di Pakistan dan Malaysia sekitar tahun 1940-an, yaitu adanya upaya mengelola dana jamaah haji secara nonkonvensional. Rintisan institusional lainnya adalah Islamic Rural Bank di desa Mit Ghamr pada tahun 1963 di Kairo, Mesir.


Setelah dua rintisan awal yang cukup sederhana itu, bank Islam tumbuh dengan cukup pesat. Sesuai dengan analisa Prof. Khursid ahamad dan laporan Internasional Association of Islamic Bank, hingga akhir 1999 tercatat lebih dari dua ratus lembaga keuangan Islam yang beroperasi di seluruh dunia, baik di negara-negara berpenduduk miskin maupun di Eropa, Australia, maupun di Amerika.
Pada sekitar tahun 1970-an, bank yang dioperasikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam mulai marak di seluruh dunia dengan mempergunakan teknologi modern. Dengan konsep Baitul Mal wa Tamwil yang mengacu kepada ajaran agama Islam dan diterapkan secara istiqomah, bank-bank syariah ini tumbuh dengan pesat. Di Negara-negara yang bank syariahnya menerapkan ketentuan-ketentuan syariat Islam secara konsekuen, sedikit sekali mendapatkan kesulitan dalam operasinya. Sebaliknya, penerapan ketentuan-ketentuan syariat Islam pada bank yang setengah-setengah, selalu mengalami kesulitan dan menimbulkan masalah bagi nasabahnya.


Perkembangan Bank – Bank Syariah di Berbagai Negara :


  1. Pakistan
Merupakan pelopor di bidang perbankan syariah. Pada awal Juli 1979, sistem bunga di hapuskan dari tiga institusi: National Investment, House Building Finance Corporation, dan Mutual Funds of the Investment Corporation of Pakistan. Awal tahun 1985, seluruh sistem perbankan dikonversi dengan sistem perbankan syariah


  1. Mesir
Bank syariah yang pertama kali berdiri adalah Faisal Islamic Bank. Selain ini, terdapat bank lain yaitu Islamic International Bank for Investment and Development yang beroperasi dengan menggunakan instrument keuangan Islam dan menyediakan jaringan luas. Bank ini beroperasi baik sebagai bank investasi (investment bank), bank perdagangan (merchant bank), maupun bank komersial (commercial bank).


  1. Kuwait
Kuwait Finance House didirikan pada tahun 1977 dan sejak awal beroperasi dengan system tanpa bunga. Institusi ini memiliki puluhan cabang di Kuwait dan telah menunjukkan perkembangan yang cepat. Selama dua tahun saja, yaitu 1980 hingga 1982, dana masyarakat yang terkumpul meningkat dari sekitar KD 149 juta menjadi KD 474. Pada akhr tahun 1985, total asset mencapai KD 803 juta dan tingkat keuntungan bersih mencapai KD 17 juta (satu Dinar Kuwait ekuivalen dengan 4-5 dolar US)


  1. Iran
Ide pengembangan perbankan syariah di Iran sesungguhnya bermula sesaat sejak Revolusi Iran yang dipimpin oleh Ayatullah Khomeini pada tahun 1979, sedangkan perkembangan dalam arti baru dimulai sejak Januari tahun 1984.
Berdasarkan undang-undang yang disetujui pemerintah pada bulan Agustus 1983. Sebelum undang-undang tersebut dikeluarkan sebenarnya telah terjadi transaksi sebesar lebih dari 100 miliar rial yang diadministrasikan sesuai dengan system syariah.
Islamisasi system perbankan di Iran ditandai dengan nasionalisai seluruh industry perbankan yang dikelompokkan menjadi dua kelompok besar. (1) perbankan komersial, (2) lembaga pembiayaan khusus. Dengan demikian, sejak lahirnya UU Perbankan Islam (1983), seluruh system keuangan di Iran otomatis sesuai syariah di bawah control pemerintah.


  1. Malaysia
Tahun 1983 lahir Bank Islam Malaysia Berhard (BIMB). Bank Islam lahir bukan karena adanya rich individual seperti di Timur Tengah. BIMB berkembang karena pemikiran & kreativitas banker Islam dalam menciptakan produk-produk bank berdasar syariah yang mampu berkompetisi dengan bank konvensional sehingga nasabahnya bukan hanya kelompok muslim yang mengharamkan bunga tetapi juga kelompok lain yang rasional


iBAB III
Metode Penelitian

3.1 Data atau Variabel yang digunakan
Data yang digunakan dalam Penulisan Ilmiah ini di peroleh dari data bulan juli-desember tahun 2007 dan data bulan juli-desember tahun 2008. data ini diambil saat penulis melakukan observasi dan wawancara ke UKM tempe perumahan Primkopti Blok C6 no 9 RT 003/06 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,13880.


Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh penulis maka dapat di peroleh data yang di sajikan dalam tabel sebagai berikut :
TahunBulanHarga (P)Jumlah Permintaan (Q)2007Januari2000559802007Febuari2000504902007Maret2000559802007April2000540902007Mei2000540902007Juni2000540902007Juli2000558002007Agustus2000559802007September2000540002007Oktober2000
4000567002007November2000540002007Desember2000
4000567002008Januari2500559082008Febuari2500522542008Maret2500559622008April2500540002008Mei2500559082008Juni2500540002008Juli2500540542008Agustus2500558542008September2500
5000543242008Oktober2500
5000563402008November2500540002008Desember2500
500056232






3.3 Metode Pengumpulan Data atau Variabel
Pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dengan menggunakan data :
    • Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang diambil secara tidak langsung melalui penelitian kepustakaan.
Penelitian kepustakaan dapat dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah referensi yang ada untuk mendapatkan teori - teori yang dapat memaparkan tentang Elastisitas permintaan harga sehingga dapat menjadi acuan dalam penulisan ilmiah ini.

    • Data Primer
Data primer adalah data yang diambil langsung dari narasumbernya melalui penelitian lapangan.
Penelitian lapangan dapat dilakukan dengan :
  • Observasi : melakukan pengamatan dan kunjungan langsung ke UKM tempe perumahan Primkopti Blok C6 no 9 RT 003/06 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,13880. Untuk mendapatkan data yang diperlukan yang nantinya akan diolah.

  • Wawancara : dilakukan dengan melakukan tanya jawab secara langsung kepada orang yang terkait langsung di bidang produksi dan penjualan tempe untuk memperoleh data yang di perlukan dalam mendukung penelitian ilmiah ini.



Dengan kata lain Pada elastisitas busur dasar yang digunakan untuk menghitung presentase perubahan tersebut adalah rata-rata dari dua titik.

Disini penulis mengambil konsep Elastisitas permintaan harga sebagai bahan penelitiannya. Dalam analisisnya, Elastisitas permintaan harga lebih kerap dinyatakan sebagai elastisitas permintaan.

Koefisien Elasatisitas Permintaan Harga merupakan Nilai perbandingan antara persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan persentasi perubahan harga sekaligus menjadi angka penunjuk yang mampu menggambrakan sampai berapa besarkah perubahan jumlah barang yang diminta apabila dibandingkan dengan perubahan harga. Jika di tulis secara sederhana maka di dapat :

Ed = Persentasi Perubahan Jumlah Barang yang diminta
Persentasi Perubahan Harga
3. Sifat elastisitas permintaan.
Elastisitas permintan bersifat elastis karena persentasi perubahan jumlah barang yang diminta lebih besar daripada persentasi perubahan harga.

Dari Perhitungan dengan menggunakan elastisitas titik menunjukkan koefisien elastisitas yang berbeda walaupun rumus dan perhitungan yang digunakan dalam menentukan nilai koefisiennya adalah sama. Jelaslah bahwa rumus untuk menentukan besarnya koefisien elastisitas titik kurang memuaskan akibat adanya ketidakpastian terhadap nilai koefisiennya oleh karena kelemahan tersebut maka dibuatlah cara perhitungan lain yaitu dengan menggunakan rumus elastisitas yang telah disempurnakan. Dari perhitungan dengan menggunakan elastisitas yang telah disempurnakan tersebut di dapatlah nilai koefisien yang sama besarnya walaupun dalam keadaan yang berbeda (kasus pada waktu harga menurun dan harga meningkat).



















BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Data dan Analisis Elastisitas Permintaan
Besarnya perubahan permintaan sebagai akibat dari adanya perubahan harga tidak dapat diketahui seberapa besar pengarunya tetapi yang dapat diketahui hanyalah naik atau turunnya perubahan jumlah yang diminta dalam kehidupan sehari-hari. Permintaan yang dilakukan konsumen tergantung dari jenis barang yang diperjualbelikan (semakin peka permintaan suatu barang terhadap perubahan harga maka akan semakin dapat diketahui jenis barang tersebut). Tapi secara teoritis dalam suatu teori permintaan, barang yang dikaji dalam anlisisnya, diasumsikan sebagai barang normal. Untuk dapat mengetahui seberapa besar derajat kepekaan permintaan akan suatu barang terhadap perubahan harga barang tersebut perlu diukur satuannya dan angka pengukur kepekaan inilah yang dalam ilmu ekonomi disebut sebagai Elastisitas Permintaan.

Elastisitas permintaan dapat dihitung dengan menggunakan 3 metode, namun dalam penulisan ilmiah ini penulis menggunakan model umum untuk menghitung besarnya nilai koefisien elastisitas permintaan. Berikut adalah data dari UKM RPB (Rumah industri Primkopti Bintara) pada bulan januari higga desember 2007 dan pada bulan januari hingga desember 2008 dan dari data ini dapat diketahui seberapa besar pengaruh perubahan harga terhadap permintaan dan nlai koefisien elastisitasnya.








4.1 Tabel harga tempe dan jumlah permintaan tempe pada bulan januari – desember 2007 dan pada bulan januari – desember 2008

TahunBulanHarga (P)Permintan (Q)TahunBulanHarga (P)Permintan (Q)2007Januari2000559802008Januari2500559082007Febuari2000504902008Febuari2500522542007Maret2000559802008Maret2500559622007April2000540902008April2500540002007Mei2000540902008Mei2500559082007Juni2000540902008Juni2500540002007Juli2000558002008Juli2500540542007Agustus2000559802008Agustus2500558542007Septembr2000540002008September2500
5000543242007Oktober2000
4000567002008Oktober2500
5000563402007November2000540002008November2500540002007Desember2000
4000567002008Desember2500500056232


Salah satu faktor ekstern yang dapat mempengaruhi perubahan harga adalah adanya hari raya.

Berdasarkan tabel 4.1 dapat dijelaskan bahwa :
  • Pada bulan oktober dan desember 2007 kenaikan harga tempe menyebabkan kenaikan permintaan, seperti pada tabel dibulan oktober tahun 2007, pada saat harga tempe sebesar Rp 4000 jumlah permintaan tempe sebesar 56700, kemudian pada bulan desember tahun 2007 pada saat harga Rp 4000 jumlah permintaan tempe sebanyak 56700. kenaikan harga pada bulan oktober dan desember yang disebabkan oleh adanya hari raya pada bulan-bulan tersebut, hal ini pula yang menyebabkan kenaikan permintaan yang signifikan pada bulan-bulan tersebut.
  • Pada bulan September, oktober dan desember 2008 kenaikan harga tempe menyebabkan kenaikan permintaan, seperti pada tabel dibulan September 2008 pada saat harga tempe Rp 5000 maka permintaan menjadi 54324 pada bulan oktober tahun 2008, pada saat harga tempe sebesar Rp 5000 jumlah permintaan tempe sebesar 56340, kemudian pada bulan desember tahun 2008 pada saat harga Rp 5000 jumlah permintaan tempe sebanyak 56232. kenaikan harga pada bulan September, oktober dan desember yang disebabkan oleh adanya hari raya pada bulan-bulan tersebut.

Untuk menghitung koefisien elastisitas permintaan dan koefisien elastisitas yang disempurnakan, terlebih dahulu harus menghitung perubahan harga dan permintaannya. Berdasarkan data yang tertera pada tabel 4.1 maka dapat diketahui perubahan harga dan perubahan permintaan tempe yang terjadi dari bulan januari hingga desember 2007 serta pada bulan januari hingga desember 2008. perubahan harga dan permintaan tempe akan disajikan pada tabel 4.2







4.2 Tabel Perubahan harga tempe dan Perubahan jumlah permintaan tempe pada bulan januari – desember 2007 dan pada bulan januari – desember 2008


Bulan Perubahan Harga (∆P)Perubahan Permintaan (∆Q)Januari 500-72Febuari5001764Maret500-18April500-90Mei50018Juni500-90Juli50054Agustus500-126September500
3000324Oktober500
1000-360November5000Desember500
1000-468

Berdasarkan tabel 4.2 dapat dijelaskan bahwa :

  • Pada bulan Januari 2007 pada saat harga temep perpotong Rp 2000 maka permintaannya 55980 sedangkan pada bulan Januari 2008 saat harga tempe Rp 2500 maka permintaannya berubah menjadi 55908. oleh karena itu permintaannya menurun sebesar 72 potong yang disebabkan oleh adanya kenaikan harga.

  • Pada bulan Febuari 2007 pada saat harga masih stabil sebesar Rp 2000 maka permintaan tempe sebanyak 50490 dan pada bulan Febuari 2008 pada saat harga tempe mengalami kenaikan menjadi Rp 2500 maka jumlah permintaan tempe ikut berubah menjadi 55254. oleh karena itu terjadi peningkatan sebesar 1764 potong disebabkan hari dalam tahun 2008 berjumlah 29 hari sedangkan tahun 2007 hanya 28 hari.


4.2 Hasil Penelitian dan Pembahasan
Berdasarkan data penjualan UKM RPB (Rumah industri Primkopti Bintara) yang telah penulis sajikan pada tabel 4.1 yaitu tabel harga temped an permintaan tempe serta pada tabel 4.2 yang merupakan tabel perubahan harga dan perubahan permintaan serta berdasarkan rumus koefisien elastisitas yang disempurnakan, maka akan ditunjukkan lampiran perhitungan yang dilakukan oleh penulis.serta hasil perhitungannya yang akan dicantumkan pada Tabel 4.3.










BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan pada latar belakang, rumusan masalah, dan data – data yang telah dikumpulkan oleh peneliti, maka dapat dimabil beberapa kesimpulan, diantaranya :
  1. Berdasarkan data permintaan tempe pada bulan Januari – Desember 2007 dan Januari – Desember 2008 dapat disimpulkan bahwa :
    • Pada bulan – bulan biasa kenaikan harga tempe yang disebabkan oleh kanaikan bahan pokok utamanya yaitu kedelai berdampak pada penurunan jumlah permintaan tempe.
    • Pada bulan – bulan yang didalamnya terdapat peringatan hari besar beragama yakni September, Oktober dan Desember, kenaikan harga tempe justru berdampak pada tingkat permintaan tempe yang pesat. Hal ini disebabkan tingkat konsumsi masyarakat pada hari raya mengalami kenaikan. Mengingat pada hari raya merupakan moment berkumpul dengan keluarga dan disaat inilah aneka menu makanan dihidangkan slah satunya tempe yang merupakan menu yang mudah diolah dan dapat dijadikan berbagai masakan yang siap saji, lezat dan bergizi tinggi.









  1. Nilai Koefisien elastisitas adalah sebagai berikut :
BulanNilai Koefisien ElastisitasSifat ElastisitasJanuari - 0,15InElastisFebuari0,05InElastisMaret- 0,2InElastisApril- 0,15InElastisMei0,15InElastisJuni- 0,15InElastisJuli0,0045InElastisAgustus- 0,35InElastisSeptember0,2
0,05InElastis
  • InElastisOktober0,35
0,35InElastis
  • InElastisNovember0InElastis SempurnaDesember0,4
0,4InElastisInElastis


Berdasarkan perhitungan koefisien elastisitas yang tercantum dalam tabel maka dapat disimpulkan bahwa sifat yang terjadi dalam permintaan akibat adanya perubahan harga pada bulan Januari, Febuari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, dan Desember yaitu inelastis. Hal ini dapat diartikan bahwa dengan adanya perubahan harga maka akan menimbulkan perubahan permintaan tetapi perubahan permintaan itu sendiri labih kecil dengan perubahan harga yang terjadi. Hal ini akibat konsumen kurang peka terhadap perubahan harga. Mengingat tempe merupakan barang kebutuhan sehari – hari jadi walaupun terdapat perubahan harga maka tidak akan berpengaruh terlalu besar terhadap permintaan. pada bulan November elastisitasnya bersifat inelastis sempurna karena adanya perubahan harga tidak berpengaruh sedikit pun terhadap permintaan tempe oleh karena itu permintaan yang terjadi pada bulan ini cenderung stabil.

5.2 Saran
Atas hasil pengamatan yang dilakukan oleh penulis serta dari beberapa kesimpulan yang telah didapat melalui analisis dan perhitungan yang akurat, maka penulis memberi saran mengenai beberapa hal, yakni :
  1. Dengan diggunakannya metode - metode elastisitas maka perusahaan akan dapat mengetahui sampai sejauhmana responsifnya permintaan terhadap perubahan harga sehingga UKM RPB (Rumah industri Primkopti Bintara) dapat mengambil kebijakan yang proporsional apabila akan menaikkan harga, baik pada saat hari biasa maupun pada saat hari raya sehingga walaupun terjadi kenaikan terhadap harga tempe, diharapkan permintaan tidak akan turun secara drastis apabila sudah diketahui elastisitas permintaannya.

  1. Perusahaan harus mewaspadai hasil – hasil perhitungan elastisitas permintaan yang menunjukkan bahwa perubahan harga akan menyebabkan penurunan jumlah barang yang diminta.

  1. Sebaiknya Perusahaan mengetahui kondisi prusahaan itu sendiri dan pangsa pasarnya sehingga perusahaan dapat menentukan arah kebijakan dalam menetapkan harga agar tidak terjadi penururnan permintaan yang signifikan sehingga dapat merugikan perusahaan.

  1. Diharapkan perusahaan mampu menjaga kualitas tempe ditangah – tengah perubahan yang terjadi baik dari sisi permintaan maupun harga sehingga keberlangsungan perusahaan akan dapat terjamin meskipun harga terus berfluktuasi dan menyebabkan adanya pola permintaan yang berubah-ubah.




















Selasa, 08 November 2011

TUGAS TULISAN EKONOMI KOPERASI

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.


Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945).
Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.
Menurut San Afri Awang, Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, pengertian ekonomi kerakyatan adalah tata laksana ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat yaitu keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.





Menurut San Afri Awang, sistem ekonomi kerakyatan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Peranan vital negara (pemerintah). Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memainkan peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Melalui pendirian Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak jatuh ke tangan orang seorang, sehingga memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa.
2. Efisiensi ekonomi berdasar atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan. Tidak benar jika dikatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan cenderung mengabaikan efisiensi dan bersifat antipasar. Efisiensi dalam sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya dipahami dalam perspektif jangka pendek dan berdimensi keuangan, melainkan dipahami secara komprehensif dalam arti memperhatikan baik aspek kualitatif dan kuantitatif, keuangan dan non-keuangan, maupun aspek kelestarian lingkungan. Politik ekonomi kerakyatan memang tidak didasarkan atas pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas, melainkan atas keadilan, partisipasi, dan keberlanjutan.
3. Mekanisme alokasi melalui perencanaan pemerintah, mekanisme pasar, dan kerja sama (cooperatif). Mekanisme alokasi dalam sistem ekonomi kerakyatan, kecuali untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, tetap didasarkan atas mekanisme pasar. Tetapi mekanisme pasar bukan satu-satunya. Selain melalui mekanisme pasar, alokasi juga didorong untuk diselenggarakan melalui mekanisme usaha bersama (koperasi). Mekanisme pasar dan koperasi dapat diibaratkan seperti dua sisi dari sekeping mata uang yang sama dalam mekanisme alokasi sistem ekonomi kerakyatan.
4. Pemerataan penguasaan faktor produksi. Dalam rangka itu, sejalan dengan amanat penjelasan pasal 33 UUD 1945, penyelenggaraan pasar dan koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan harus dilakukan dengan terus menerus melakukan penataan kelembagaan, yaitu dengan cara memeratakan penguasaan modal atau faktor-faktor produksi kepada segenap lapisan anggota masyarakat. Proses sistematis untuk mendemokratisasikan penguasaan faktor-faktor produksi atau peningkatan kedaulatan ekonomi rakyat inilah yang menjadi substansi sistem ekonomi kerakyatan.
5. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian. Dilihat dari sudut pasal 33 UUD 1945, keikutsertaan anggota masyarakat dalam memiliki faktor-faktor produksi itulah antara lain yang menyebabkan dinyatakannya koperasi sebagai bangun perusahaan yang sesuai dengan sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana diketahui, perbedaan koperasi dari perusahaan perseroan terletak pada diterapkannya prinsip keterbukaan bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi untuk turut menjadi anggota koperasi.
6. Pola hubungan produksi kemitraan, bukan buruh-majikan. Pada koperasi memang terdapat perbedaan mendasar yang membedakannya secara diametral dari bentuk-bentuk perusahaan yang lain. Di antaranya adalah pada dihilangkannya pemilahan buruh-majikan, yaitu diikutsertakannya buruh sebagai pemilik perusahaan atau anggota koperasi. Sebagaimana ditegaskan oleh Bung Hatta, “Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama”. Karakter utama ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi pada dasarnya terletak pada dihilangkannya watak individualistis dan kapitalistis dari wajah perekonomian Indonesia. Secara mikro hal itu antara lain berarti diikutsertakannya pelanggan dan buruh sebagai anggota koperasi atau pemilik perusahaan. Sedangkan secara makro hal itu berarti ditegakkannya kedaulatan ekonomi rakyat dan diletakkannya kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang.

7. Kepemilikan saham oleh pekerja. Dengan diangkatnya kerakyatan atau demokrasi sebagai prinsip dasar sistem perekonomian Indonesia, prinsip itu dengan sendirinya tidak hanya memiliki kedudukan penting dalam menentukan corak perekonomian yang harus diselenggarakan oleh negara pada tingkat makro. Ia juga memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menentukan corak perusahaan yang harus dikembangkan pada tingkat mikro. Perusahaan hendaknya dikembangkan sebagai bangun usaha yang dimiliki dan dikelola secara kolektif (cooperatif) melalui penerapan pola-pola Kepemilikan Saham oleh Pekerja. Penegakan kedaulatan ekonomi rakyat dan pengutamaan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang hanya dapat dilakukan dengan menerapkan prinsip tersebut.
Menurut Indra Gunawan, dosen FKIP Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, pelaksanaan ekonomi kerakyatan paling tidak memiliki lima ciri sebagai berikut:
1.Prinsip keadilan dan demokrasi ekonomi, kepedulian terhadap yang lemah, tanpa membedakan suku, agama, dan gender.
2.Pemihakan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap yang lemah (UKMK, petani, dan nelayan kecil mendapat prioritas).
3.Penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat (UKMK diberi pelatihan, akses pada permodalan, informasi pasar dan teknologi tepat guna).
4.Menggerakkan ekonomi daerah pedesaan termasuk daerah terpencil, daerah minus, dan daerah perbatasan.
5.Pemanfaatan dan penggunaan tanah dan sumber daya alam secara transparan, adil, dan produktif.
Sejak tahun 2006, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengembangkan berbagai bentuk dan skema pemberian dukungan kepada KUMKM melalui beberapa program kegiatan sebagai berikut:
1.Program pembiayaan usaha mikro. (a) Program pembiayaan produktif KUM dengan memfasilitasi 840 KSP/USP masing-masing dengan modal Rp 100 juta. (b) Program pembiayaan produktif KUM pola syariah yang bertujuan untuk memberdayakan pengusaha kecil dan mikro melalui kegiatan usaha berbasis syariah serta memperkuat peran dan posisi KJKS/UJKS sebagai instrumen pemberdayaan usaha mikro dengan menyalurkan dana kepada 360 KJKS/UJKS.
2.Program pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) melalui sertifikasi hak atas tanah dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha UMK dalam mengakses sumber-sumber permodalan khususnya bagi lembaga keuangan yang mensyaratkan adanya agunan bagi debitornya.
3.Pemanfaatan dana SUP-005 untuk pembiayaan usaha mikro dan kecil.
4.Program sarjana pencipta kerja mandiri (Prospek Mandiri) untuk meningkatkan jumlah wirausahawan kecil dan menengah melalui skema bantuan modal kerja.
5.Pengembangan usaha KUKM di sektor peternakan melalui bantuan dana bergulir kepada koperasi untuk pengadaan bibit sapi dan sarana penunjang lainnya.
6.Program pengembangan usaha koperasi di bidang pangan yang dilakukan melalui kegiatan pengembangan pengadaan pangan koperasi dengan sistem bank padi, pengadaan alat pertanian, dan sarana produksi di sentra pangan.
7.Program pengarusutamaan gender di bidang KUKM melalui dukungan perkuatan dana bergulir kepada kelompok-kelompok produktif masyarakat, yang pada umumnya adalah wanita pengusaha skala mikro dan kecil dengan menerapkan sistem tanggung renteng.

Kamis, 20 Oktober 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI



Koperasi Faris Sejahtera
Jurnal penjualan
juli 2010

tgl            Nama barang                              Harga                                       qty                           jumlah

3          Rinso 1 kilogram                                     18.500                               10                         185.000
3           Aqua karton cup                                 17.000                                    5                           85.000
5          Dancow Instant coklat 400g                 26.000                                  20                         520.000
7          Milo coklat 400g                                  20.500                                 10                          205.000
10        beras 10 kg                                         69.000                                  50                       3.450.000
10       Gulaku 1 KG                                         9.800                                   50                          490.000
10       Rinso 1 kg                                            18.500                                    5                             92.500
12       Aqua karton cup                                   17.000                                  10                           170.000
12        Gulaku 1 kg                                           9.800                                  10                             98.000
14        Tropical 2 liter                                      25.500                                  10                          255.000
14       Bayclin 500ml                                           7.800                                   5                             39.000
14       dancow vanilla 400 g                              26.000                                 10                           260.000
15        super pel 500 ml                                      8.500                                 10                             85.000
16        you c1000 600ml                                     6.500                                 20                           130.000
18       aqua karton cup                                     17.000                                    5                             85.000
20        soklin pbersih lantai 500ml                       8.500                                    5                             42.500\
22        Beras 10kg                                            69.000                                   5                            345.000
30        Dancow Instant coklat 400 g              26.000                                      20 


Koperasi Faris Sejahtera
Jurnal Penjualan
Agustus 2010




Tgl Nama barang    Harga qty jumlah

3 Aqua Cup karton 17.000 10 170.000

4 Gulaku 1 kg 9.800 5 49.000

4 Bayclin 500ml 7.800 5 39.000

5 Dancow Instant coklat 400g 26.000 20 520.000

5 dancow vanilla 400 g 26.000 10 260.000

6 Tropical 2 liter 25.500 5 127.500

10 beras 10 kg 69.000 10 690.000

15 super pel 500 ml 8.500 10 85.000

19 you c1000 600ml 6.500 10 65.000

20 aqua karton cup 17.000 5 85.000

25 soklin pembersih lantai 500ml 8.500 10 85.000

30 Milo coklat 400g 20.500 10 205.000

Koperasi Faris Sejahtera
Jurnal Penjualan
September 2010




Tgl Nama barang Harga qty jumlah

3 Tropical 2 liter 25.500 8 204.000

5 dancow vanilla 400 g 26.000 5 130.000

7 beras 10 kg 69.000 2 138.000

8 aqua karton cup 17.000 10 170.000

11` soklin pembersih lantai 500ml 8.500 10 85.000

13 Aqua Cup karton 17.000 10 170.000

15 you c1000 600ml 6.500 10 65.000

17 Gulaku 1 kg 9.800 10 98.000

20 aqua karton cup 17.000 5 85.000

22 super pel 500 ml 8.500 5 42.500

25 Dancow Instant coklat 400g 26.000 10 260.000

28 Aqua Cup karton 17.000 10 170.000

30 beras 10 kg 69.000 5 345.000






















Koperasi Faris Sejahtera

Jurnal Penjualan

Oktober 2010




Tgl Nama barang Harga qty jumlah

3 Aqua Cup karton 17.000 10 170.000

4 Rinso 1 kilogram 18.500 10 185.000

5 Gulaku 1 kg 9.800 5 49.000

8 Dancow Instant coklat 400g 26.000 3 78.000

10 Bayclin 500ml 7.800 10 78.000

13 Aqua karton cup 17.000 10 170.000

15 soklin pbersih lantai 500ml 8.500 10 85.000

19 Tropical 2 liter 25.500 10 255.000

20 beras 10 kg 69.000 20 1.380.000

23 aqua karton cup 17.000 5 85.000

28 dancow vanilla 400 g 26.000 10 260.000































Koperasi Faris Sejahtera

Jurnal Penjualan

November 2010




Tgl Nama barang Harga qty jumlah

3 Aqua Cup karton 17.000 10 170.000

4 Gulaku 1 kg 9.800 5 49.000

4 Bayclin 500ml 7.800 5 39.000

5 Dancow Instant coklat 400g 26.000 20 520.000

5 dancow vanilla 400 g 26.000 10 260.000

6 Tropical 2 liter 25.500 5 127.500

10 beras 10 kg 69.000 10 690.000

15 super pel 500 ml 8.500 10 85.000

19 you c1000 600ml 6.500 10 65.000

20 aqua karton cup 17.000 5 85.000

25 soklin pembersih lantai 500ml 8.500 10 85.000

30 Milo coklat 400g 20.500 10 205.000






















\

Koperasi Faris Sejahtera

Jurnal Penjualan

Desember 2010




tgl Nama barang Harga qty jumlah




3 Rinso 1 kilogram 18.500 10 185.000

3 Aqua karton cup 17.000 5 85.000

5 Dancow Instant coklat 400g 26.000 20 520.000

7 Milo coklat 400g 20.500 10 205.000

10 beras 10 kg 69.000 50 3.450.000

10 Gulaku 1 KG 9.800 50 490.000

10 Rinso 1 kg 18.500 5 92.500

12 Aqua karton cup 17.000 10 170.000

12 Gulaku 1 kg 9.800 10 98.000

14 Tropical 2 liter 25.500 10 255.000

14 Bayclin 500ml 7.800 5 39.000

14 dancow vanilla 400 g 26.000 10 260.000

15 super pel 500 ml 8.500 10 85.000

16 you c1000 600ml 6.500 20 130.000

18 aqua karton cup 17.000 5 85.000

20 soklin pbersih lantai 500ml 8.500 5 42.500\

22 Beras 10kg 69.000 5 345.000

30 Dancow Instant coklat 400 g 26.000 20 520.000







Koperasi Faris Sejahtera

Jurnal Pengeluaran kas










Nama Barang qty Total Harga Beli Harga Jual Laba




Aqua Cup karton 150 2.445.000 2.550.000 105.000

Dancow Coklat 400g 120 3.060.000 3.120.000 60.000

Dancow Vanilla 400g 80 2.040.000 2.080.000 40.000

Beras 10kg 200 13.600.000 13.800.000 200.000

soklin pbersih lantai 55 440.000 467.500 27.500

500ml

super pel 500 ml 50 400.000 425.000 25.000

you c1000 600ml 100 600.000 650.000 50.000

Tropical 2 liter 50 1.200.000 1.275.000 75.000

Gulaku 1 kg 150 1.350.000 1.470.000 120.000

Rinso 1 kg 50 900.000 925.000 25.000

Bayclin 500ml 50 350.000 390.000 40.000

Milo coklat 400g 50 975.000 1.025.000 ` 50.000
















Koperasi Faris Sejahtera

Jurnal Pengeluaran kas
















nama barang reff kas debit kredit

HPP persediaan Penjualan




Aqua Cup karton 3.500.000 2.850.000 2.850.000 3.500.000

Dancow Coklat 400g 3.200.000 2.725.000 2.725.000 3.200.000

Dancow Vanilla 400g 2.800.000 1.500.000 1.500.000 2.800.000

Beras 10kg 18.000.000 7.850.000 7.850.000 18.000.000

soklin pbersih lantai 575.000 525.000 525.000 575.000

super pel 500 ml 525.000 500.000 500.000 525.000

you c1000 600ml 875.000 796.500 796.500 875.000

Tropical 2 liter 1.385.000 1.235.000 1.235.000 1.385.000

Gulaku 1 kg 1.875.000 1.435.000 1.435.000 1.875.000

Rinso 1 kg 1.250.000 987.500 987.500 1.250.000

Bayclin 500ml 575.000 378.500 378.500 575.000

Milo coklat 400g 1.200.000 966.500 966.500 1.200.000










Koperasi Faris Sejahtera

Jurnal pembelian
















nama barang reff debit kredit

persediaan barang kas

dagang

Aqua Cup karton 2.445.000 2.445.000

Dancow Coklat 400g 3.060.000 3.060.000

Dancow Vanilla 400g 2.040.000 2.040.000

Beras 10kg 13.600.000 13.600.000

soklin pbersih lantai 440.000 440.000

super pel 500 ml 400.000 400.000

you c1000 600ml 600.000 600.000

Tropical 2 liter 1.200.000 1.200.000

Gulaku 1 kg 1.350.000 1.350.000

Rinso 1 kg 900.000 900.000

Bayclin 500ml 350.000 350.000

Milo coklat 400g 975.000 975.000










Koperasi Faris Sejahtera

laporan Laba Rugi

periode juli - desember 2010

penjualan 63.631.500

potonngan penjualan (250.000)




penjualan bersih 63.381.500




persediaan awal 8.500.000

pembelian 27.360.000

beban angkut pembelian 500.000

27.860.000




retur pembelian 4.000.000

potongan 250.000

4.250.000

pembelian bersih 23.610.000




harga siap jual 32.110.000

persediaan akhir 8.500.000

HPP (23.610.000)

Laba Kotor 40.021.500

beban beban

beban pengiriman 2.750.000

beban penyusutan peralatan 2.500.000

beban rupa rupa 500.000

total beban (5.750.000)

laba bersih 34.271.500

Koperasi Faris Sejahtera

LAporan Perubahan Modal

juli - September 2010







Modal awal 78.500.000

laba Bersih 34.721.500




Modal Akhir 43.778.500